Sinergi Standarisasi Nasional, P2HB dan BSN Gelar Audiensi di Bogor
Bogor - – Dalam rangka mensinergikan pelaksanaan program pengembangan standar nasional Indonesia (PNPS) serta pengelolaan komite teknis perumusan standar nasional Indonesia, Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) menggelar pertemuan audiensi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Zamrud, Sahira Butik Hotel, Paledang – Bogor.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh Kepala P2HB. Dalam sambutannya, Kepala P2HB menyampaikan perubahan tugas dan fungsi P2HB, di mana perumusan standar kini dialihkan ke Unit Kerja Eselon I (UKE 1) Kementerian Kehutanan. Proses adaptasi tengah berlangsung di masing-masing UKE 1, dan ekspose terkait pengembangan standarisasi Kementerian Kehutanan tahun 2025 dijadwalkan segera dilakukan.
Selanjutnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Formulasi Pengembangan Hutan Berkelanjutan Dr. Indiyah Hudiyani, S,Hut., M.Si., memaparkan capaian P2HB selama satu tahun terakhir sebagai fasilitator pelaksanaan standarisasi di lingkup Kementerian Kehutanan. Beberapa poin penting disampaikan, antara lain: RSNI Pengelolaan Madu sebagai Bahan Baku telah ditetapkan menjadi SNI, sementara RSNI Kesehatan Pohon masih dalam proses perumusan. Saat ini terdapat 192 SNI, 46 telah dikaji ulang, sedangkan 101 perlu dikaji ulang, yang akan dipastikan kembali dengan UKE 1 terkait penerapan SNI tersebut. Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN menekankan bahwa standardisasi merupakan instrumen teknis untuk memastikan fungsi NSPK berjalan secara terukur, konsisten dan akuntabel. Lebih lanjut Beliau menyatakan bahwa dengan adanya standar maka evaluasi tidak bersifat interpretatif, pengawasan lebih objektif, keputusan perizinan berbasis parameter teknis yang terukur. Tanpa standar nasional, evaluasi kelestarian berisiko bersifat interpretatif dan berbeda antar wilayah. Standar sebagai instrumen peningkatan daya saing industri pengolahan hasil hutan. Kesejahteraan masyarakat kehutanan memerlukan mutu produk dan tata kelola usaha yang jelas.
Sesi diskusi turut menghadirkan berbagai masukan, antara lain: optimalisasi LS Pro di sektor kehutanan untuk menekan biaya sertifikasi, penerapan konsep 5M (man–machine–material–method–money) dalam pengembangan SNI, serta penekanan pada pentingnya penerapan standar dalam situasi genting, seperti bencana alam. Kepala P2HB berharap BSN dapat memberikan arahan dan bimbingan lebih lanjut, agar pengembangan SNI di Kementerian Kehutanan dapat berjalan baik sehingga standar menjadi panglima dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Rencana tindak lanjut mencakup ekspose pengembangan standarisasi Kementerian Kehutanan tahun 2025 pada 25 Februari 2026 di Ruang Rimbawan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta; rapat lanjutan sekretariat komite teknis P2HB dan BSN pada 26–27 Februari 2026 di Sahira Butik Hotel; serta workshop penerapan SNI di lingkup Kementerian Kehutanan.
Melalui audiensi ini, P2HB dan BSN menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan standarisasi nasional, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan yang profesional dan berkelanjutan.
***
Penanggung Jawab Berita :
Gun Gun Hidayat, Ph.D - Kepala Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Editor :
Dr. Indiyah Hudiyani, S.Hut., M.Si. - Kepala Bidang Perencanaan dan Formulasi Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Kontributor berita :
Tim Humas Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan