Melalui Kerjasama, P2HB Dukung Pengamanan IKN Tanpa Abaikan Kelestarian Hutan
Bogor, – 4 Februari 2026 — Dalam rangka mendukung pembangunan strategis nasional, khususnya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan serta keamanan dan ketertiban di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan PKS berlangsung pada Rabu (4/2/2026) di Ruang Rapat Cendana, Kantor P2HB. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Polda Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Bagian Dalops, Biro Operasi, Polda Kalimantan Timur beserta tim, PT RDM, Perwakilan Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan, serta perwakilan Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan Kementerian Kehutanan. Hadir pula jajaran P2HB Kementerian Kehutanan sebagai tuan rumah kegiatan. Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor tersebut menegaskan komitmen bersama dalam menyinergikan pembangunan strategis IKN dengan upaya perlindungan kawasan hutan.
PKS ini mencakup dukungan terhadap pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan, khususnya untuk pembangunan, penempatan, dan pengoperasian menara telekomunikasi beserta perangkat telekomunikasi Polri. Infrastruktur tersebut direncanakan berada di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang berlokasi di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja.
Kepala P2HB, Gun Gun Hidayat, PhD., yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan kawasan hutan dan pemanfaatannya bagi kepentingan nasional.
“Kerja sama ini menjadi sinergi untuk menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, sekaligus dimanfaatkan secara bertanggung jawab bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional. Terlebih, kawasan ini menjadi habitat orang utan yang masih sangat baik,” ujarnya.
Sementara itu, Nina Ike Herawati, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Dalops, Biro Operasi, Polda Kalimantan Timur yang mewakili Kapolda Kaltim, menegaskan bahwa PKS ini merupakan wujud komitmen bersama antar instansi.
“Langkah ini menjadi komitmen bersama. Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang baik, kerja sama ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya. Ia juga berharap melalui PKS ini dapat dilaksanakan langkah-langkah konkret yang efektif dan efisien, baik dalam mendukung keamanan wilayah IKN maupun pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pembangunan infrastruktur pendukung keamanan negara dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang menjadi penyangga ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar IKN.
***
Penanggung Jawab Berita :
Gun Gun Hidayat, Ph.D - Kepala Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Editor :
Dr. Indiyah Hudiyani, S.Hut., M.Si. - Kepala Bidang Perencanaan dan Formulasi Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Kontributor berita :
Tim Humas Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan