29th AWG-FPD: Perkuat Ketertelusuran, Hilirisasi, dan Perdagangan Produk Hutan ASEAN
BOGOR – Jakarta, 9 September 2026 — Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama regional di bidang pengembangan produk hutan melalui The 29th ASEAN Working Group on Forest Products Development (29th AWG-FPD) yang diselenggarakan secara virtual pada 8 September 2026 dan dipimpin oleh Malaysia.
Pertemuan membahas berbagai agenda strategis, mulai dari legalitas dan ketertelusuran kayu, pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK), tanaman herbal dan obat, standardisasi produk hutan, hingga penguatan perdagangan dan respons terhadap persyaratan pasar internasional.
Salah satu kontribusi Indonesia adalah melalui ASEAN Regional Knowledge Network on Forest Products Development (ARKN-FPD) yang dikembangkan dan dikelola Pusbanghut. Platform ini menjadi wadah berbagi informasi terkait produk hutan, standar, regulasi, publikasi, serta pengembangan kayu, HHBK, bambu, rotan, bioenergi, dan tanaman herbal dan obat. Indonesia mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk terus memperbarui dan berkontribusi pada platform tersebut.
Dalam pengembangan tanaman herbal dan obat, Indonesia juga berbagi pengalaman mengenai riset, budidaya berkelanjutan, standardisasi, hilirisasi, dan pengembangan pasar. Salah satu komoditas yang mendapat perhatian adalah kelor (Moringa oleifera), yang didukung oleh riset dan telah memiliki SNI 9228:2023 untuk daun kelor kering. Indonesia juga menyoroti potensi resin jernang dan akar kuning yang berkembang melalui berbagai skema perhutanan berbasis masyarakat.
Pada sektor hasil hutan bukan kayu, Indonesia menyampaikan perkembangan berbagai inovasi, antara lain pemanfaatan rotan menjadi serat tekstil, pengembangan aren sebagai sumber bioenergi, biochar dan cuka kayu, serta pengembangan bioproduk berbasis sumber daya laut. Nilai ekspor kumulatif lima kelompok produk HHBK Indonesia pada 2025–2026 tercatat sekitar USD1,62 miliar, menunjukkan besarnya potensi HHBK dalam mendukung perekonomian berbasis hutan dan perdagangan internasional.
Indonesia juga menyampaikan perkembangan penguatan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+), khususnya melalui integrasi geolokasi, e-licensing, dan sistem ketertelusuran digital untuk meningkatkan transparansi serta end-to-end traceability produk kayu. Perkembangan ini juga menjadi bagian dari dialog Indonesia dengan Uni Eropa dalam implementasi FLEGT dan European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Dalam aspek standardisasi, Indonesia mendorong negara-negara ASEAN untuk memperkuat partisipasi dalam berbagai ISO Technical Committees, termasuk bidang panel berbasis kayu, bambu dan rotan, serta pengelolaan berkelanjutan produk kayu dan hasil olahannya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat harmonisasi standar sekaligus meningkatkan daya saing produk hutan ASEAN di pasar global.
Melalui 29th AWG-FPD, Indonesia menekankan pentingnya legalitas dan ketertelusuran produk hutan, hilirisasi dan peningkatan nilai tambah, pengembangan HHBK dan bioekonomi berbasis hutan, serta penguatan kerja sama ASEAN dalam menghadapi perkembangan persyaratan pasar internasional. Prioritas tersebut diusulkan menjadi bagian dari arah kerja AWG-FPD 2026–2030.
***
Penanggung Jawab Berita :
Gun Gun Hidayat, Ph.D - Kepala Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Editor :
Ayun Windyoningrum, S.Hut., M.Sc – Analis Kebijakan Ahli Muda
Kontributor berita :
Tim Humas Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan